Legalitas PSPP Penerbangan
Legalitas PSPP Penerbangan
Selain Mendapatkan Predikat Akreditasi PSPP Penerbangan Juga Telah Melengkapi Dokument Perizinan Dari Badan Hukum Terkait Sehingga Kampus PSPP Penerbangan Telah Menjadi Lembaga Legal. Lihat Dokument Perizinan Disini.!!
Akreditasi A
NO : 398/LA/LPK/XII/2013
Akta Notaris
Nedi Heryandi, S.H No. 25 tanggal 11 Februari 2010
Izin Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nasional
NO : 420.9/380.B/08/2010
Izin Departemen Dinas Tenaga Kerja
NO : 60.202.07.03.2010
Izin Direktorat Jenderal Perhubungan
NO : I/LD.010/DKP/IX/2013
Perlindungan Hukum
Dibawah Perlindungan Pangacara Konsultan Hukum WILIYUS PRAYIETNO, SH.,M.H.