Legalitas PSPP Penerbangan

Legalitas PSPP Penerbangan

Legalitas PSPP Penerbangan

Selain Mendapatkan Predikat Akreditasi PSPP Penerbangan Juga Telah Melengkapi Dokument Perizinan Dari Badan Hukum Terkait Sehingga Kampus PSPP Penerbangan Telah Menjadi Lembaga Legal. Lihat Dokument Perizinan Disini.!!

Akreditasi A

NO : 398/LA/LPK/XII/2013

Akta Notaris

Nedi Heryandi, S.H No. 25 tanggal 11 Februari 2010

Izin Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nasional

NO : 420.9/380.B/08/2010

Izin Departemen Dinas Tenaga Kerja

NO : 60.202.07.03.2010

Izin Direktorat Jenderal Perhubungan

NO : I/LD.010/DKP/IX/2013

Perlindungan Hukum

Dibawah Perlindungan Pangacara Konsultan Hukum WILIYUS PRAYIETNO, SH.,M.H.